Begini Prosedur Cara Mengurus Surat Nikah, Di Simak ya.

Cara Mengurus Surat Nikah – Seperti yang telah Anda ketahui bahwa setiap orang baik itu pria maupun wanita tentu saja menginginkan pasangan hidup sejati di mana seorang pria akan mendambakan pasangan wanita yang ideal dan seorang wanita akan mendambakan pasangan pria yang ideal. Perlu Anda ketahui bahwa pasangan yang ideal akan mampu memberikan kebahagiaan di dalam kehidupan Anda, oleh karena itulah Anda tidak boleh asal – asalan dalam memilih pasangan hidup di mana sebelumnya Anda harus mempertimbangkan berbagai macam hal.

Cara Mengurus Surat Nikah
Cara Mengurus Surat Nikah

Bagi Anda yang sudah menemukan pasangan ideal dan memiliki rencana untuk segera menikah dalam waktu yang dekat, maka tentu saja Anda harus mengurus administrasi agar bisa mendapatkan dokumen surat nikah. Perlu Anda ketahui bahwa surat nikah merupakan suatu dokumen yang sangat penting, pasalnya dokumen yang satu ini akan menjadi bukti sahnya pernikahan berdasarkan hukum dan perundang – undangan yang berlaku. Saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui cara mengurus surat nikah, berikut ini akan kami ulas cara mengurus surat nikah.

Cara Mengurus Surat Nikah Sesuai Urutannya :

  1. Melengkapi Persyaratan Dokumen

Hal pertama yang harus Anda siapkan untuk mengurus surat nikah adalah dengan melengkapi persyaratan dokumen terlebih dahulu, hal ini sangat penting untuk dilakukan agar Anda tidak harus bolak – balik untuk melengkapi dokumen yang masih tertinggal. Beberapa persyaratan dokumden yang dibutuhkan antara lain fotocopy KTP, fotocopy KK, dan pas foto dengan latar belakang biru.

  1. Pemeriksaan Kesehatan

Setelah melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan, maka langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan untuk mengurus surat nikah adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Hal ini juga sangat penting untuk dilakukan karena merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan surat nikah, selain itu biasanya Anda juga akan mendapatkan imunisasi TT1, TT2, dan lainnya.

  1. Mendaftar di KUA

Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan untuk mengurus surat nikah yakni mendaftar di KUA atau Kantor Urusan Agama. Setelah semua berkas dari desa atau kelurahan dibawa ke KUA setempat, maka sebaiknya calon pengantin pria dan juga calon pengantin wanita mendaftarkan diri ke KUA, Anda bisa mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas KUA setempat.

  1. Membuat Surat Numpang Nikah

Langkah keempat yang juga bisa Anda lakukan untuk mengurus surat nikah adalah dengan membuat surat numpang nikah, hal ini sangat diperlukan jika calon pengantin pria dan calon pengantin wanita ingin menikah di luar domisili atau tempat tinggal keduanya. Anda bisa membuat surat numpang nikah dengan meminta pengantar RT dan RW setempat, kemudian meminta surat rekomendasi dari KUA.

  1. Biaya Pengurusan

Perlu Anda ketahui bahwa di dalam mengurus surat nikah, tentu saja akan membutuhkan biaya. Namun Anda tidak perlu khawatir karena biaya yang Anda butuhkan untuk mengurus surat nikah tidaklah mahal sehingga bisa dijangkau oleh semua orang. Pada umumnya biaya yang harus Anda keluarkan dalam mengurus surat nikah akan berbeda – beda tergantung di daerah mana Anda tinggal.

Baca Juga :  Ini Cara Mendidik Anak Perempuan agar Menjadi Anak Sholeha

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus surat nikah, maka Anda bisa mengikuti beberapa cara yang telah diulas di atas.

Check Also

Syarat dan Cara Bikin Kartu Keluarga Terbaru, Ikuti Langkahnya

Selain identitas personal seperti KTP atau KIA bagi anak, sebuah keluarga juga mesti memiliki identitas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *