Begini Cara Mengurus Perceraian Dari Pihak Wanita

Cara Mengurus Perceraian Dari Pihak Wanita – Setiap wanita tentunya ingin mendapatkan pasangan hidup sejati yang akan mengisi hari – harinya dengan penuh kebahagiaan, pasangan yang ideal ini sejatinya akan menemani Anda baik dalam kondisi suka maupun duka. Namun perlu Anda ketahui bahwa kehidupan pernikahan tidak bisa lepas dari masalah, baik itu masalah yang kecil maupun masalah yang besar. Pada umumnya masalah yang terjadi di dalam kehidupan berumah tangga akan bisa mengakibatkan konflik antara suami dan istri.

Baca juga : Syarat dan Cara Bikin Kartu Keluarga Terbaru, Ikuti Langkahnya

Konflik yang terjadi antara suami dan istri memang suatu hal yang sangat lumrah terjadi dan biasanya konflik tersebut justru akan menjadi suatu bumbu yang akan merekatkan kembali hubungan suami istri. Namun adakalanya terjadi masalah yang sangat besar di dalam kehidupan rumah tangga sehingga akan memicu terjadinya konflik yang sangat hebat antara pasangan suami dan istri. Jika konflik tersebut tidak juga reda dan tidak menemukan jalan keluar, maka satu – satunya jalan adalah perceraian, berikut ini akan kami ulas cara mengurus perceraian dari pihak wanita.

Cara Mengurus Perceraian Dari Pihak Wanita

Cara Mengurus Perceraian Dari Pihak Wanita

  1. Menyiapkan Dokumen

Hal pertama yang harus Anda siapkan sebagai pihak wanita yang ingin mengurus perceraian adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, alangkah baiknya jika Anda menyiapkan dokumen terlebih dahulu sehingga Anda tidak kerepotan di proses selanjutnya. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pihak wanita yakni surat nikah asli, fotocopy KTP, dan juga fotocopy KK.

  1. Membuat Surat Gugatan Cerai

Setelah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, maka selanjutnya Anda bisa membuat surat gugatan cerai dari pihak wanita atau istri kepada pihak suami. Jika Anda masih belum bisa atau mengalami kesulitan dalam membuat surat gugatan cerai, maka Anda bisa meminta bantuan kepada Pos Bantuan Hukum dan mengutarakan berbagai permasalahan yang Anda hadapi.

  1. Meminta Bantuan Pengacara

Langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan jika ingin mengurus perceraian yakni meminta bantuan pengacara atau advokat, perlu Anda ketahui bahwa peran pengacara ini sangatlah penting bagi Anda selama mengurus perceraian dan menjalani persidangan. Anda bisa meminta bantuan pengacara untuk mendampingi jika masalah yang Anda hadapi tergolong berat.

  1. Mendaftarkan Gugatan Cerai

Langkah keempat yang harus Anda lakukan sebagai pihak istri yang ingin mengurus perceraian adalah mendaftarkan diri ke pengadilan agama, Anda bisa mendaftarkan perkara perceraian dan membayar sesuai dengan nominal yang telah ditentukan di loket ataupun di bank. Setelah mendaftar, maka Anda akan mendapatkan undangan dari pengadilan agama untuk mengikuti sidang.

  1. Mengikuti Jalannya Sidang

Lamgkah kelima sekaligus terakhir yang harus Anda jalani untuk mengurus perceraian adalah mengikuti jalannya sidang, Anda bisa mengikuti proses persidangan sesuai dengan jadwal yang telah Anda dapatkan dari pengadilan. Proses persidangan dalam perkara perceraian yang Anda ajukan tidak hanya berlangsung sekali saja, namun bisa berlangsung selama beberapa kali.

Baca Juga :  Tips Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha Dengan Mudah

Apabila Anda adalah seorang wanita yang ingin mengurus perceraian, maka Anda bisa mengikuti beberapa cara yang telah disebutkan di atas.

Check Also

Begini Syarat dan Cara Membuat Kartu Kredit BCA, Mandiri, BRI, Mega

Cara Membuat Kartu Kredit – Kartu kredit menawarkan kepraktisan dalam transaksi sehari-hari. selain itu pihak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *