Begini Tips Cara Membuat Surat Kuasa Dengan Mudah dan Cepat

Cara Membuat Surat Kuasa – Perlu Anda ketahui bahwa surat kuasa merupakan surat pemberian kuasa ataupun wewenang kepada seseorang yang bisa dipercaya dengan tujuan agar orang tersebut dapat mewakili pihak yang memberi kuasa. Surat kuasa sendiri sangatlah penting jika Anda memiliki urusan lain atau berhalangan sehingga tidak bisa melakukannya sendiri. Seperti yang Anda ketahui bahwa terkadang Anda memiliki jadwal kesibukan yang sangat padat sehingga akan kesulitan pada saat hendak melakukan berbagai macam hal.

Baca juga : Begini Syarat dan Cara Membuat Paspor dan Visa dengan Mudah

Cara Membuat Surat Kuasa

Bagi Anda yang berhalangan atau karena berbagai macam hal tidak bisa melakukan sesuatu, maka Anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakili Anda sehingga bisa melakukan pengurusan atas nama Anda. Namun tentu saja Anda harus membuat surat kuasa terlebih dahulu sebagai bukti yang sah dan juga legal bahwa orang yang bersangkutan bisa dipercaya untuk mewakili Anda. Sebagian orang mungkin masih belum mengetahui bagaimana cara yang benar untuk membuat surat kuasa, jika Anda penasaran maka simaklah ulasan berikut ini.

Cara Membuat Surat Kuasa

  1. Menyusun Draft Surat Kuasa

Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk membuat surat kuasa adalah menyusun draft surat kuasa tersebut terlebih dahulu, Anda bisa menyusun draft di atas selembar kertas. Draft surat kuasa ini akan digunakan sebagai contoh yang nantinya diketik rapi menggunakan komputer, Anda bisa menuliskan berbagai hal yang perlu Anda cantumkan seperti pemberi kuasa, orang yang diberi kuasa, dan lainnya.

  1. Mengetiknya Menggunakan Komputer

Setelah selesai menyusun draft, maka hal berikutnya yang harus Anda lakukan adalah mengetiknya menggunakan komputer agar terlihat lebih rapi. Meskipun surat kuasa yang ditulis menggunakan tangan tetap sah dan legal untuk digunakan, namun tentu saja surat kuasa yang diketik menggunakan komputer akan terlihat jauh lebih rapi dibandingkan tulisan tangan.

  1. Mencantumkan Nama dan Data Diri Pemberi Kuasa

Dalam sebuah surat kuasa, Anda tidak boleh lupa untuk mencantumkan nama dan juga data diri dari pihak yang memberikan kuasa. Pada umumnya surat kuasa dimulai dengan kalimat yang berbunyi “Saya yang bertanda tangan di bawah ini”, setelah itu barulah dilanjutkan dengan data diri dari sang pemberi kuasa seperti misalnya nama, tempat tanggal lahir, dan juga alamat.

  1. Mencantumkan Pihak Yang Diberi Kuasa

Selain mencantumkan pihak yang memberi kuasa, surat kuasa juga harus mencantumkan identitas dari pihak yang diberi kuasa, hal ini sangatlah penting dan tidak boleh Anda lupakan sebab surat kuasa tidak akan sah jika tidak mencantumkan identitas dari pihak yang diberi kuasa. Anda harus mencantumkan identitas pihak yang diberi kuasa dengan benar.

  1. Jelaskan Keperluan Pembuatan Kuasa

Hal kelima yang juga harus Anda lakukan untuk membuat surat kuasa adalah menjelaskan keperluan pembuatan surat kuasa, hal ini juga sangatlah penting untuk Anda cantumkan sehingga surat kuasa tersebut menjadi sah. Anda harus menuliskan keperluan pembuatan kuasa secara detail seperti misalnya pengambilan BPKB, pengambilan dokumen, dan sebagainya.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Bikin Kartu Keluarga Terbaru, Ikuti Langkahnya

Apabila Anda mengalami kebingungan dalam membuat surat kuasa, maka Anda bisa mengikuti beberapa cara yang telah diulas di atas.

Check Also

tips merawat rambut wanita berhijab

Tips Sehat Perawatan Rambut Bagi Anda yang Berhijab

Bagi muslimah yang memakai hijab, pasti sudah familiar dengan beberapa masalah rambut dan kulit kepala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *