Seperti yang telah kita ketahui dalam mengajukan KPR, Bank hanya akan memberikan persetujuan KPR jika besar angsuran KPR rumah dan juga Total Angsuran Hutang Sebelum Mengajukan KPR tidak lebih besar dari pada sepertiga atau 33% dari total pemasukan bulanan kita (suami + istri bila keduanya mempunyai penghasilan).
Baca juga : Begini Tahapan Cara Membuat Sertifikat Tanah Dari Girik
Sebagai contoh, jika suami dan istri mempunyai penghasilan masing-masing 2 juta atau total penghasilan menjadi 4 juta. Namun saat ini kita juga mempunyai angsuran kredit motor 500 ribu per bulan dan angsuran kartu kredit sebesar 300 ribu per bulan. Maka proyeksi KPR yang bisa kita ajukan hanya 533 rb/bulan. Hitungan ini didapat sebagai berikut :
Penghasilan total : 4 juta.
Pagu angsuran sepertiga dari penghasilan total = 4 juta : 3 = 1,333 juta.
Angsuran yang ada : 500 rb + 300 rb = 800 rb
Proyeksi angsuran yang masih bisa diajukan : 1,333 juta – 800 rb = 533 rb
Dan jika kita memaksakan mengajukan KPR rumah dengan angsuran bulanan mencapai 1 juta/bulan misalnya, akan sangat kecil kemungkinan untuk di setujui oleh perbankan karena melebihi pagu total angsuran hutang. Pihak bank mungkin akan menerima jika kredit rumah yang kita ajukan memiliki Total Angsuran Hutang Sebelum Mengajukan KPR kurang dari 533 rb/bulan.
Pihak bank berpendapat bila total angsuran hutang memiliki porsi yang lebih besar dari sepertiga penghasilan rutin kita, bank “takut” jika kita nantinya akan kesulitan dalam membayar pengeluaran rumah tangga kita yang lain. Sehingga “mungkin” akan mengambil porsi pengeluaran yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan KPR Rumah. Dan ditakutkan angsuran KPR Rumah yang kita miliki tidak bisa terbayarkan setiap bulannya karena uangnya dipakai untuk membayar pengeluaran rumah tangga lainnya.
Bila saat ini kita telah memiliki angsuran Hutang yang jika ditotalkan telah mencapai 33% dari penghasilan rutin kita, jangan harap permohonan KPR Rumah kita bisa diterima. Bersabarlah dan kurangi dahulu porsi angsuran hutang yang 33% ini, sesudah porsi hutang kita berkurang barulah kita mengajukan KPR rumah ke bank. Barulah kita bisa mengharapkan supaya permohonan KPR rumah yang kita ajukan bisa diterima oleh pihak Bank penyalur KPR.
Sekali lagi, pihak bank hanya akan memberikan persetujuan jika besar proyeksi angsuran KPR rumah dan semua Total Angsuran Hutang Sebelum Mengajukan KPR yang kita miliki tidak lebih dari sepertiga atau 33% dari total pemasukan rutin bulanan kita (suami + istri). Tunggu dahulu sampai hutang di tempat lain lunas terlebih dahulu atau angsurannya menjadi lebih kecil sebelum mengajukan KPR Rumah ke bank pelaksana.